Workshop Moderasi Beragama Ma’had Al Jami’ah UIN Antasari Banjarmasin

Dalam rangka penguatan nilai-nilai moderasi Beragama, Ma’had Al-Jamiah UIN Antasari Banjarmasin bersama dengan Pusat Kajian Moderasi Beragama LP2M UIN Antasari Banjarmasin memberi pembekalan kepada mahasantri baru UIN Antasari Banjarmasin pada Sabtu, 26 Oktober 2023 di ruang Auditorium Mastur Jahri dan Aula Asrama 4 UIN Antasari Banjarmasin.

Ratusan mahasantri antusias mengikuti empat topik yang dibawakan oleh 8 pemateri berbeda di 2 tempat tersebut. Para narasumber tersebut tidak hanya berasal dari Pusat Kajian Moderasi Beragama, tetapi juga dari Balai Diklat Kanwil Kementerian Agama Kalsel yang juga memiliki fokus khusus pada moderasi beragama.

Para narasumber yang berasal dari Pusat Kajian Moderasi Beragama ialah M. Sandi Rosyadi, M.A., Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., M.A., Husnul Khotimah, M.Ag., Riza Saputra, M.A., dan Syaipul Hadi, S.IP., M.A. Sementara narasumber perwakilan Balai Diklat di antaranya Dr. Hj. Siti Aisyah, M.Ag., H. Zarkani, S.Ag., M.AP., M.Si., dan Dr. H. Mukhyar Sani, M.A.

Sebagaimana menurut Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., M.A., selaku koordinator Divisi Publikasi Pusat Kajian Moderasi Beragama, menyatakan keberagaman yang ada di Indonesia sebagai negara majemuk, membuat Indonesia tidak mendeklarasikan sebagai negara agama, meskipun Islam sebagai agama terbesar.

Ia menegakan, kunci utama dalam moderasi beragama sebagai kontributor pembangunan agama dalam transformasi Indonesia ialah kemaslahatan bangsa dengan perspektif agama; keberagaman yang moderat; pendidikan agama sebagai pembentuk karakter; dan pemenuhan hak keagamaan warga negara dan hak kolektif.

Tidak ketinggalan, narasumber lain menjelaskan secara rinci mengenai 9 prinsip utama moderasi beragama, yaitu Tawassuth (Moderasi), I’tidal (Keseimbangan), Tasamuh (Toleransi), Musyawarah (Musyawarah), Ishlah (Perbaikan), Qudwah (Teladan), Muwathanah (Kewarganegaraan), Al-La ‘Unf (Anti kekerasan), dan I’tiraf bil ‘Urf (Pengakuan terhadap adat/tradisi).
Kegiatan ini merupakan salah satu materi wajib yang ada di Ma’had Al-Jami’ah UIN Antasari Banjarmasin sebagai bentuk penguatan wawasan moderasi beragama mahasantri yang berada di asrama selama 3 bulan.

Baca Juga  Tiga Fase Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas-Israel