Saat Masyarakat Iran Hidup Damai Berdampingan dalam Perbedaan Agama dan Mazhab…

JAKARTA, KOMPAS.com – Republik Islam Iran memiliki jumlah penduduk lebih dari 85 juta jiwa. Sebagian besar penduduk Iran adalah muslim. Di mana, 99,4 persen dari total penduduknya merupakan penganut berbagai mazhab Islam. Iran pun tercatat menjadi negara ke-7 yang memiliki jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia. Baca juga: Menanti Kabar Baik Ekspor Gandum Ukraina yang Dibahas Putin dan Erdogan di Iran Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Republik Islam Iran, sebanyak 8 hingga 10 persen masyarakat negara itu bermazhab ahlussunnah wal jamaah, terdiri dari sekte Hanafi, Hanbali, Syafi’I, dan Maliki. Mereka tinggal di berbagai provinsi di Iran, antara lain Kurdistan, Azarbaijan Barat, Sistan dan Baluchistan, Golestan, Khorasan Selatan, Khorasan Razavi, Hormozgan, selatan provinsi Kerman. Faktanya, para penganut mazhab ahlussunnah wal jamaah juga dapat ditemui di wilayah lain. Ini termasuk Provinsi Gilan, Khalkhal, Ardabil, Fars, dan kota Talesh yang secara historis menjadi tempat tinggal bagi masyarakat Iran bermazhab ahlussunnah wal jamaah. Dalam sejarah berdirinya negara, masyarakat penganut mazhab ahlussunnah wal jamaah ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Iran. Mereka berperan dan menentukan nasib sendiri, membela bangsa dan negara, serta memajukan Iran dalam berbagai dimensi dan pentas internasional. Hidup damai berdampingan Berdasarkan pasal ke-12 konstitusi Republik Islam Iran, meski mazhab Syiah menjadi mazhab resmi negara, tetapi hak dan kebebasan penganut mazhab lain Islam (Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali) tetap dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Baca juga: Putin Kunjungi Iran, AS: Lihat Betapa Terisolasinya Rusia Sekarang Mereka dengan penuh rasa hormat dapat menjalankan ritual keagamaannya menurut fikih masin-masing. Begitu juga berdasarkan pasal 19 dan 20 Undang-Undang Negara Iran. Ditekankan dalam aturan itu bahwa, kesetaraan dalam semua hak asasi manusia (HAM), politik, ekonomi, sosial dan budaya berdasarkan nilai-nilai Islam dihormati dan berlaku bagi penganut mazhab ahlussunnah wal jamaah. Dijelaskan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran untuk Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022), prinsip Republik Islam Iran sejak pendiriannya melalui referendum pada 1979 hingga kini memperlihatkan penghormatan dan kebebasan dalam kegiatan sosial, agama, budaya, dan aktivitas komunitas pemeluk agama dan mazhab lain. Salah satu contoh nyatanya, yakni jumlah masjid Sunni di Iran yang telah meningkat secara signifikan. Ini merupakan hasil dari perlindungan komunitas bermazhab Sunni di Iran oleh undang-undang negara. Saat ini jumlah masjid Sunni di Iran tercacat sudah mencapai sekitar 17.148 masjid yang tersebar di berbagai kota dan kawasan. Dengan kata lain, ada satu masjid untuk setiap 500 penganut mazhab Sunni di Iran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Saat Masyarakat Iran Hidup Damai Berdampingan dalam Perbedaan Agama dan Mazhab…”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2022/07/29/095800370/saat-masyarakat-iran-hidup-damai-berdampingan-dalam-perbedaan-agama-dan?page=all.
Penulis : Irawan Sapto Adhi
Editor : Irawan Sapto Adhi

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Tinggalkan Balasan